Kecelakaan Akibat Kelalaian Wajib di proses Hukum

12-02-2018 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Moh. Nizar Zahro. Foto: Jaka/mr.

 

 

Bus yang mengangkut sekitar 59 anggota Koperasi Simpan Pinjam Permata Ciputat, Tangerang Selatan mengalami  tragedi kecelakaan maut di Tanjakan Emen di Lembang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pekan lalu.

 

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi V DPR RI Moh. Nizar Zahro menyatakan keprihatinannya dan mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas kecelakaan maut yang menelan 29 korban jiwa tersebut. “Atas nama pribadi dan Komisi V, saya mengucapkan prihatin atas musibah yang menyebabkan 29 orang menjadi korban,” ujarnya saat ditemui sebelum menghadiri Rapat  Paripurna ke-17 DPR RI di Komplek Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).

 

Politisi F-Gerindra ini mengungkapkan pada prinsipnya musibah seperti ini berkali-kali terjadi atas kecerobahan perusahaan umum bus. “Kecelakaan ini disinyalir dan dari dugaan Kepolisian karena rem blong. Bahkan remnya itu tidak utuh seperti biasanya” ujarnya.

 

Ia melanjutkan, sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Aturan Jalan, maka perusahaan umum ini wajib untuk direkomendasikan untuk diberhentikan.

 

“Ini menjadi pembelajaran bagi perusahaan umum bus yang telah uji KIR, dan kepada Pemda setempat tidak boleh sembarangan meluluskan bus yang tidak layak operasi. Oleh karena itu, kecelakan akibat kelalaian dan pelanggaran ini wajib diproses sesuai hukum,” tegas pria dari daerah pemilihan Jawa Timur XI ini. (mhr/sc)

 

BERITA TERKAIT
Jangan Usik Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
20-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan dana desa sebagai beban dalam pembiayaan...
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...